PALU, ALKHAIRAAT – Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat memberikan catatan kritis terhadap informasi Kementerian Agama terkait fenomena Rashdul Kiblat atau Hari Sejuta Kiblat. Akurasi penentuan arah kiblat dinilai tidak cukup hanya mengandalkan satu zona waktu resmi yang sama.
Kritik ini disampaikan oleh Taufik Musa, mahasiswa Jurusan Ahwalus Syakhsiah. Ia menyoroti pengumuman yang menyebutkan bahwa Rashdul Kiblat terjadi pada 15/07 hingga 16/07 tahun 2026 sekitar pukul 17.27 WITA.
“Pertanyaannya, 17.27 WITA untuk daerah yang mana? Setiap daerah memiliki waktu matahari atau waktu hakiki yang berbeda karena perbedaan garis bujur,” kata Taufik Musa, mahasiswa Universitas Alkhairaat.
Taufik menjelaskan bahwa kota-kota di zona WITA memiliki posisi Matahari yang tidak persis sama. Ia mencontohkan perbedaan waktu hakiki antara Palu dan Makassar, Denpasar dan Mataram, hingga Kendari dan Kupang.
Menurutnya, Matahari tampak bergerak sekitar 15 derajat setiap jam atau 0,25 derajat per menit. Perbedaan waktu satu hingga empat menit saja bisa mengubah posisi Matahari secara signifikan hingga mencapai satu derajat.
“Karena metode Rashdul Kiblat bergantung pada arah bayangan Matahari, maka perbedaan waktu beberapa menit akan menyebabkan perbedaan arah bayangan,” kata Taufik Musa, mahasiswa Universitas Alkhairaat.
Dalam ilmu falak, penentuan arah kiblat yang presisi sangat bergantung pada koordinat lintang dan bujur serta waktu setempat. Oleh karena itu, verifikasi arah kiblat tidak cukup berpedoman pada jam resmi tanpa memperhitungkan posisi geografis secara spesifik pada momen Rashdul Kiblat.

