PALU, ALKHAIRAAT – Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu mendapat kehormatan menjadi tuan rumah sosialisasi instrumen akreditasi perguruan tinggi versi 4.1. Kegiatan akademik ini diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI secara hybrid pada Selasa (14/07) hingga Rabu (15/07).
Acara yang berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UNISA Palu ini dihadiri para pimpinan kampus dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu. Narasumber utama yang dihadirkan adalah Prof. Dr. H. Muhammad Nasir Hamzah dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Simulasi asesmen kecukupan juga dilakukan untuk memberi pengalaman praktis bagi seluruh peserta sosialisasi.
“Inilah perlunya upgrade agar kita bisa memahami perkembangan terbaru yang lebih fleksibel khususnya standar yang telah diterapkan oleh BAN-PT,” kata Muhammad Yasin, Rektor UNISA Palu.
Ketua pelaksana kegiatan Amin Mohi menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan struktur akreditasi perguruan tinggi terbaru. Pengelola kampus swasta didorong untuk mampu menyusun laporan evaluasi diri yang sesuai dengan standar terkini. Hal ini sangat penting agar institusi pendidikan lebih siap menghadapi tahapan evaluasi yang sesungguhnya.
Perwakilan LLDIKTI Wilayah XVI turut mengingatkan bahwa akreditasi perguruan tinggi bukan sekadar agenda pemenuhan dokumen administratif. Proses ini menjadi cerminan komitmen nyata setiap kampus terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan. Transformasi instrumen baru tersebut membawa paradigma yang berorientasi pada luaran serta capaian lulusan.
“Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik kepada masyarakat, mahasiswa, para pemangku kepentingan bahkan layanan pendidikan tinggi yang kita selenggarakan ini benar-benar memenuhi bahkan melampaui standar nasional pendidikan tinggi,” kata Fatra Juwita Dano Putri, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kerjasama LLDIKTI Wilayah XVI.
Perubahan instrumen ini dipastikan telah sejalan dengan ketentuan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang penjaminan mutu pendidikan. Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal kini menjadi fondasi utama dalam membangun budaya mutu kampus. Mekanisme asesmen dirancang lebih sederhana namun tetap substantif untuk mengukur kualitas riil institusi.
“Oleh karena itu, pemahaman yang utuh dan benar terhadap instrumen baru menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perguruan tinggi agar tidak ada lagi yang gagap ketika memasuki proses akreditasi maupun reakreditasi,” kata Fatra Juwita Dano Putri, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kerjasama LLDIKTI Wilayah XVI. IWANLAKI

