JAKARTA, ALKHAIRAAT – Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu kini resmi memiliki Izin Operasional Satuan Pendidikan Mu’adalah. Surat Keputusan (SK) terkait operasional SPM Ulya Muallimin Alkhairaat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Agama RI pada Senin (29/06).
Penyerahan SK Menteri Agama ini berlangsung di Ruang Subdit Satuan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal, Direktorat Pesantren Kemenag RI, Jakarta Pusat. Penerbitan izin ini menjadi wujud pengakuan resmi pemerintah atas eksistensi dan kualitas pendidikan di SPM Ulya Muallimin Alkhairaat.
Dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Kepala Operasional Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu, HS Abdurrahman Aljufrie. Kehadiran SPM Ulya Muallimin Alkhairaat di lingkungan pesantren ini diharapkan mampu memperkuat sistem pendidikan keagamaan.
“Semoga amanah ini membawa keberkahan dan semakin menguatkan peran Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing,” kata HS Abdurrahman Aljufrie, Kepala Operasional Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu.


