PALU, ALKHAIRAAT – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Hak Asasi Manusia di MTs Alkhairaat Pusat Palu untuk memberikan pemahaman hak dan kewajiban bagi para peserta didik pada Senin 29/09.
Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Rumah Perjuangan MTs Alkhairaat ini mengangkat tema Pengenalan Hak dan Kewajiban sebagai Peserta Didik dan Anak. Sosialisasi tersebut bertujuan menanamkan kesadaran mengenai pentingnya keseimbangan antara hak dasar dan tanggung jawab siswa di lingkungan madrasah.
“Dengan adanya sosialisasi ini dipahami bahwa, siswa juga memiliki hak dalam berbagai kesempatan serta dapat menghargai hak orang lain,” kata Syarifah Saihun Abdillah Aljufri, Kepala Madrasah MTs Alkhairaat Pusat Palu.
Syarifah Saihun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Tengah atas inisiatif edukasi tersebut. Ia berharap materi mengenai Hak Asasi Manusia di MTs Alkhairaat dapat membantu pembentukan karakter siswa yang mampu menghormati hak sesama individu.
Dalam sesi pemaparan, narasumber bernama Dewi memperkenalkan tiga hak dasar anak yang mencakup hak atas rasa aman, hak untuk dihargai, dan hak untuk didengarkan. Peserta didik diingatkan bahwa mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bebas dari segala bentuk diskriminasi selama menuntut ilmu.
Selain membahas hak, materi tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan kewajiban seperti menghormati guru, menaati tata tertib, serta menjaga kebersihan lingkungan. Keseimbangan ini dinilai krusial agar implementasi Hak Asasi Manusia di MTs Alkhairaat dapat berjalan beriringan dengan kedisiplinan madrasah.
Kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia di MTs Alkhairaat ini diikuti dengan antusias oleh para dewan guru dan seluruh siswa. Melalui edukasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih harmonis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di Kota Palu. Hady

