PALU, ALKHAIRAAT – Program Studi Sastra Indonesia pada Fakultas Sastra Unisa Palu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah. Kolaborasi strategis ini difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk tahun 2026 mendatang.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Microteaching Universitas Alkhairaat pada Kamis (23/07). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Sastra Unisa Palu beserta Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Indra Yosfidar dan Ketua Bidang Kelembagaan Santi Rahmawaty.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk mensinergikan potensi kedua belah pihak. Tujuan utamanya adalah memperoleh hasil maksimal dalam peningkatan kinerja antara lembaga negara independen dan perguruan tinggi swasta di Sulawesi Tengah.
Dekan Fakultas Sastra Unisa Palu memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Komisi Informasi yang bersedia menjalin sinergi kelembagaan. Kolaborasi ini dirancang untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat implementasi program magang mahasiswa.
Terdapat enam poin utama yang menjadi fokus implementasi dari kesepakatan ini. Keenam poin tersebut mencakup bidang pendidikan dan pengabdian, peningkatan kompetensi, program magang, kemitraan strategis, riset dan publikasi, serta transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
“Diharapkan melalui kolaborasi ini, Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Unisa Palu dan Komisi Informasi Sulawesi Tengah, optimistis dapat melahirkan berbagai inovasi akademik, memperkuat literasi informasi di tengah masyarakat, serta mencetak lulusan yang siap berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Sulawesi Tengah,” kata Syamsuddin, Dekan Fakultas Sastra Unisa Palu.


