Foto Jamaluddin Mariadjang
Jamaluddin Mariadjang
Sekjen
Foto HS. Alwi bin Saggaf Aljufri
HS. Alwi bin Saggaf Aljufri
Ketua Utama
Foto H.S. Mohsen Alaydrus
H.S. Mohsen Alaydrus
Ketua Umum
Kabar Lain
Home » Berita » Jelang PKKMB, LLDIKTI Wilayah XVI Ingatkan Kampus Bebas Kekerasan

Jelang PKKMB, LLDIKTI Wilayah XVI Ingatkan Kampus Bebas Kekerasan

LLDIKTI Wilayah XVI

PALU, ALKHAIRAAT – Menjelang masa pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), LLDIKTI Wilayah XVI mengingatkan seluruh perguruan tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Kampus dituntut menjadi ekosistem pembelajaran yang inklusif dan terbebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Sadzali Razak mengeluarkan surat edaran resmi nomor 1318/DST/LL16/KL.01.00/2026. Surat tersebut menegaskan bahwa kualitas perguruan tinggi yang unggul tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari jaminan keselamatan seluruh sivitas akademika.

“Oleh karena itu, masa PKKMB merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai antikekerasan sejak hari pertama mahasiswa menginjakkan kaki di kampus,” kata Munawir Sadzali Razak, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI.

Munawir meminta seluruh pimpinan kampus untuk sungguh-sungguh mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan ini mewajibkan materi pencegahan kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi masuk dalam jadwal utama PKKMB secara komprehensif.

Mahasiswa baru juga harus dikenalkan dengan Satuan Tugas PPKPT di kampus masing-masing. Mereka perlu mengetahui secara pasti alur pelaporan yang aman, sementara pihak kampus wajib menjamin kerahasiaan pelapor maupun korban.

Dua Siswa SMP Alkhairaat 1 Palu Raih Juara Pencak Silat Sulbar Championship

Deklarasi kampus aman melalui pembacaan pakta integritas antara pimpinan kampus, panitia, dan mahasiswa baru juga sangat diperlukan. Selain itu, praktik perpeloncoan dan kekerasan verbal dengan dalih pembinaan kedisiplinan dilarang keras selama kegiatan berlangsung.

“Yang terakhir adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan dan menyosialisasikan kanal pelaporan kekerasan yang mudah diakses, misalnya melalui website resmi kampus, hotline WhatsApp, atau kode QR yang ditempatkan di area strategis kampus,” kata Munawir Sadzali Razak, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI.

Merespons imbauan LLDIKTI Wilayah XVI tersebut, Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu langsung mengambil langkah cepat. Pada Rabu (05/08), Rektor UNISA Palu Muhammad Yasin dan Ketua Senat Kasman Jaya mulai menyeleksi anggota Satgas PPKPT dari unsur mahasiswa dan tenaga kependidikan. IWANLAKI